DaftarIsiApakah Pake Knalpot Racing Kena Tilang?Harga Knalpot Tridente 3 Suara1. Spartan GP 3 Suara Full system2. Spartan R 3 Suara Full system3. Tridente F22 3 Suara Full system4. Tridente F19 V3 Suara Full system5. Tridente F19 V2 Suara Full system6. Ronin Katana 3 Suara Full system7. Ronin Katana SE 3 Suara Full system8. Tridente []
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID oSgH5k1fM5vqlNZNfDu_Mge-jnQAKYhKh5X7t62xVDnkQxXhls2goQ==
Rp6.900.000. 25 Des. Favorit. Cb basic gl max istimewa mesin alus surat panjang. Motor Bekas jual sepeda modif gl pro. Motor .Gl Modif.co.id. Harga dari. Harga ke. Tipe kendaraan Motor Bekas " Honda Yogyakarta Kota. Rp 5.300.000 Honda gl pro 1990 modif semi cb. Motor .Honda Gl Pro di Semarang Semarang Kota. Semua. Harga dari. Kamu punya motor dirumah!! Apa yang dilakukan pada motor kamu dibiarkan original atau sengaja dibuat modifikasi? Hati-hati loh salah modif bisa kena tilang, seperti membuat knalpot jadi berisik suaranya atau spakbor yang dilepas, klakson dibuat suara mobil, atau ban cacing di motor gede. Dengan banyaknya motor yang dijual oleh pabrikan, pasti semuanya sudah difikirkan oleh insinyur yang bekerja di bidang produksi motor tersebut dengan berbagai sistem dan fitur canggih apalagi untuk mengurangi zat buang atau emisi. Bukan rahasia kalau di Indonesia ini aneh, motor udah bagus-bagus dikeluarkan pabrik malah dirombak-rombak ga jelas. Apalagi pakai knalpot super bising, lah emang yang punya kuping kagak budek apa dengerin tuh motor lewat. Kejadian para pengendara motor yang ditendang paspampres itu adalah bukti bahwa sunmori anak motor ini terkadang tidak tahu aturan dalam berkendara, motor udah bagus di otak atik buat apa? Biar keren, banyak yang lirik, gampang gaet cewek, atau emang mau balapan liar? Tapi yang anehnya lagi ada juga motor yang dengan sengaja melepas spakbor belakang biar kelihatan keren, biar mirip motogp tapi ini kan kendaraan harian lah, gimana sih? Namanya spakbor belakang dipasang agar kendaraan motor itu di musim hujan, fungsinya agar air tidak menciprat kemana-mana bahkan menganggu pengendara lain dibelakangnya. Bahkan cipratan air bisa jugs malah mengotori baju sendiri, lah kalau gini siapa yang salah? Kan, otaknya ga dipake awalnya mau buat gaya malah endingnya bikin susah sendirikan. Untuk itu, berkendaralah secara bijak. Kendaraan yang kita pakai di jalan raya ada hak umum, jangan sampai kita merasa asik sedangkan orang lain merasa terganggu. Kalau mau asik sendirian silahkan bawa kendaraanmu menjelajah hutan, kebut-kebutan pakai knalpot kaya suara mesing giling juga terserah. Tapi kalau di jalan umum, dimana semua pengendara jalan bayar pajak ya harus ada etikanya. Tidak bisa mentang-mentang motor-motor gw, yang beli gw, yang bayar pajak gw ya terserah gw kalau nih motor gw mau apain kek!! Yang ada malah bisa ditangkap polisi gan, jangan asal-asal modif apalagi bagian mesin hingga merubah nomor rangka. Maka para pelanggar modifikasi tersebut akan terkena ganjaran Pasal 277 junto Pasal 50 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bila terjadi perubahan tipe pada motor akan terkena Pasal 50 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau dendan paling banyak Rp24 juta. Nah kan jadi repot urusannya, bisa panjang dan lama mirip iklan tetangga.. Referensi klik, klik, klik Pic google 10Best Modifikasi Motor Honda Gl Max Images Honda Bike Ideas 15 Motor Japstyle Murah - Beberapa waktu lalu, terdapat 15 motor dirazia petugas kepolisian di Situbondo, Jawa TImur karena motornya dimodifikasi tidak sesuai kendaraan wajib memenuhi semua kelengakapan kendaraannya, meliputi SIM, STNK, perlengkapan standar kendaraan sperti, kaca spion, ban, plat nomor TNKB dan juga bila motor ternyata tidak memenuhi kelengkapannya dan malah terlihat bergaya racing dengan setang jepit serta ban kecil. Dipastikan jadi masuk radar petugas kepolisian dan pasti kena tilang. BACA JUGA Benar Apa Nggak Sih? Air Bikin Styrofoam Helm Cepat Rusak Untuk itu, modifikasi motor itu harus tetap mempertahankan kelengkapan standar motor. Biar lebih paham inilah 10 modifikasi yang jangan dilakukan kalau nggak pengin kena tilan. 1. Mengubah Rangka Maksud mengubah rangka sepeda motor biar terlihat unik dan mengikuti gaya modifikasi hal itu dilarang dalam Undang-Undang, soalnya di bagian rangka terdapat nomor seri yang jadi syarat utama hilang atau sengaja dihilangkan, maka dijamin kena Mengubah Pelat Nomor KendaraanHal ini kerap terjadi dan dilakukan dengan tujuan pengin kelihatan mengganti pelat nomor kendaraan selama tidak mengubah bentuk, ukuran, bahan, warna, cara pemasangan serta menghilangkan cap kepolisian sih boleh-boleh memasang lampu dan merapikan huruf dan angka di pelat dari itu, dijamin kena tilang.BerandaTips n Triks 12 syarat modifikasi motor agar gak kena tilang dan legal di Warganet Ibat Sklrmn juga pasrah dengan tilang bila hal tersebut terjadi padanya. "motor harian udah modif, repaint, van besar, spion lebar, lampu2 normal, bodi copo2 dikit. Nampaknya aman, maklum pakem kalo modif yg penting fungsinyanamun sayang surat2
Home Rest Area Rabu, 28 Juli 2021 - 2025 WIBloading... Razia yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap motor yang melakukan modifikasi knalpot. Foto Okezone/Arif Juilanto A A A JAKARTA - Pehobi modifikasi pasti tidak betah melihat motor dalam keadaan standar pabrikan. Mereka pasti ingin membuat tampilan motor berbeda sehingga melakukan modifikasi supaya terlihat beda dengan para pengguna kendaraan lain. Baca Juga Namun, Anda perlu tahu bahwa terdapat aturan dimana dilarang mengubah dan melakukan memodifikasi pada kendaraan. Peraturan tersebut tertera dalam pasal 277, UU Tahun 2009 yang berbunyi “Setiap orang yang memasukkan Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 satu tahun atau denda paling banyak dua puluh empat juta rupiah.”Namun ternyata adacara memodifikasi yang aman tanpa membuat Anda kena tilang. Berikut ini dilansir dari laman resmi Astra Motor 28/07, mengenai tips memodifikasi yang aman 1. Hindari ubah dimensi ukuran kendaraanHal yang pertama hindari untuk mengubah ukuran, model dimensi kendaraan Anda. Hal itu dilarang karena tidak sesuai dengan format pada STNK maupun BPKB motor Anda. Ketidak sesuaian akan merepotkan diri Anda sendiri lantaran ketika ketilang oleh petugas lalu lintas. Akibatnya motor Anda di bawa ke kantor kepolisian akibat STNK dan dimensi motor tidak Tidak mengubah, memangkas/ memotong rangka motorHal ini juga dilarang keras oleh pihak kepolisian lantaran terjadi ketidak sesuaian terhadap jenis dan bentuk motor yang tertera di STNK. Selanjutnya itu mengubah rangka motor juga akan menghilangkan no rangka yang tertera pada kerangka motor untuk administrasi terkait TNKB Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Selain itu mengubah memangkas dan memotong rangka motor juga berefek pada buruk nya pengendalian dan kestabilan kendaraan ketika digunakan dijalan Tidak mengubah cc tenaga mesin modifikasi motor tilang e tilang info info tilang Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 1 menit yang lalu 7 jam yang lalu 7 jam yang lalu 12 jam yang lalu 15 jam yang lalu 18 jam yang lalu
E7huTum.